“Siswa yang keluar dari SD pada tahun ini sekitar 12 ribu, cuma masyarakat kita banyak yang mau anaknya masuk di sekolah negeri. Dimana secara otomatis mereka yang tidak masuk di sekolah negeri akan memasukkan anaknya di sekolah swasta,” ujarnya.
Sekitar 40 persen dari lulusan SD Negeri ini diharapkan juga bisa memilih pilihan alternatif dengan bersekolah di SMP swasta.
Tak hanya keterbatasan jumlah sekolah, jumlah tenaga pendidik atau guru juga menjadi permasalahan lain.
Apalagi, kewenangan penerimaan guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah kewenangan pemerintah pusat.
Diketahui, puncak PPDB tahun ajaran baru ini akan berlangsung pada tanggal 26-30 Juni 2023 mendatang. (Tim redaksi Diksi)