Sabtu, 23 November 2024

Pernah Dipenjara, Pemuda di Samarinda Kembali Mencuri di 17 TKP Berbeda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 17 Juli 2021 9:32

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Keluar masuk bui rupanya tak membuat kelakuan Arya Putra Pratama baik begitu saja. Sebab Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu kembali  menangkapnya, sebagai pelaku pencurian yang sebelumnya dilaporkan telah beraksi di sebuah indekos yang terletak di Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. 

Pemuda warga Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Samarinda Ulu berusia 28 tahun ini berhasil diamankan petugas selang beberapa jam usai menjarah barang korbannya.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zaenal Arifin melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi ketika dikonfirmasi media ini menyampaikan, pelaku melakukan aksi tangan panjangnya pada Rabu (14/7/2021) pagi lalu, sekitar pukul 08.00 Wita. 

Saat itu korbannya masih terlelap dan meletakkan tiga handphone dan laptop miliknya di samping tempat tidurnya. Namun ketika terbangun dari tidur, barang berharga miliknya tersebut sudah tidak ada.

"Sudah sempat mencari keliling kamar ngga ketemu, baru sadarnya saat dia lihat pintu kamar kosnya sudah dalam keadaan terbuka," ungkap Iptu Fahrudi Sabtu (17/7/2021) siang tadi.

Sadar kamarnya telah disatroni pencuri, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Samarinda Ulu. Singkatnya, polisi lantas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

"Kami meminta keterangan dari saksi di TKP, serta mengecek rekaman CCTV. Dari hasil keterangan saksi dan CCTV yang kami peroleh, identitas tersangka berhasil kami kantongi dan langsung melakukan pengejaran," terangnya

Polisi yang telah mengetahui keberadaan pelaku, kemudian datang menjemput dikediamannya di Kawasan Jalan Wijaya Kusuma. 

"Di sana kami amankan pelaku, bersama dengan barang bukti dan membawa ke Mako untuk di peoses lebih lanjut," sambungnya.

Dari proses lidik, diketahui pelaku ternyata merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian serupa. Kendati telah dua kali mendekam dipenjara, ternyata pemuda pengangguran ini telah melakukan aksi pencurian di sebanyak 17 tempat kejadian perkara.

"Sejak 2019 hingga saat ini pelaku sudah beraksi di 17 TKP dan baru ketangkap sekarang. Dan saat ini kami masih mencari barang buktinya, karena sudah dia jual melalui media sosial semuanya," bebernya. 

Lanjut Fahrudi mengungkapkan, pelaku selama ini beraksi seorang diri. Modusnya dengan berkeliling dan jalan kaki dahulu untuk mencari mangsanya. Apabila ada pintu yang dalam keadaan terbuka, pelaku kemudian masuk dan langsung mengambil barang berharga apapun.

"Dari 17 TKP, pelaku paling banyak melakukan aksinya diwilayah hukum Polsek Samarinda Ulu. Saat ini kami masih dalami lagi kasus ini. Bila perkembangan terbaru akan kami sampaikan lagi," tandasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews