DIKSI.CO, SAMARINDA- Menjelang satu hari peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day, polisi pastikan para asosiasi tak turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
Peringatan hari buruh tersebut jelas tampak berbeda jika dibanding tahun sebelumnya, yang mana jika kalender menunjukkan tanggal 1 Mei, maka unjuk rasa buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah akan digalakkan.
Namun, aksi demonstrasi yang biasa digelar dipastikan tidak terlaksana akibat wabah virus corona. Selain itu, kondisi yang tidak mendukung, karena saat ini juga tengah berada di suasana bulan puasa, pemerintah pun memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja ditunda untuk sementara waktu.
Dijelaskan Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono, Kamis (30/4/2020), pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan kelompok serikat buruh. Hasil pertemuan tersebut, kata Dedi, kalau para serikat buruh juga memahami kondisi saat ini guna tidak melakukan aksi.
"Mereka juga sepakat kalau kondisi sekarang tidak memungkinkan melakukan aksi, terlebih pembahasan RUU Cipta Kerja kan diundur juga," ucap Dedi saat dijumpai awak media.
Tidak digelarnya aksi unjuk rasa para buruh ini juga ditegaskan bukan karena adanya larangan dari pemerintah maupun jajaran kepolisian. Hal ini pun disepakati para serikat buruh karena telah sangat paham kondisi sekarang yang sangat tidak memungkinkan.