DIKSI.CO, SAMARINDA - Memperingati hari jadi Bhayangkara yang ke-74 dan jatuh tepat pada Rabu (1/7/2020) hari, Polresta Samarinda memberikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis pada 19 warga Kota Tepian.
Tetapi, dengan catatan apabila sudah memenuhi persyaratan.
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil didampingi Paut Samsat Samarinda, Ipda Bunga saat ditemui di Mako Polresta Samarinda Rabu (1/7/2020) sore tadi.
Dijelaskannya, dalam pembuatan SIM gratis tersebut 19 orang yang mendapatkan hak spesial di HUT Bhayangkara ini.
"Kalau usianya hari ini 17 tahun, dia bisa buat (SIM)," tuturnya.
Selain hari lahir yang bertepatan dengan HUT Bhayangkara, warga penerima hak spesial tersebut nantinya juga akan mengikuti tes praktek seperti biasa.
Sebab pada kesempatan ini memang hanya di khususnya bagi biaya administrasinya saja.
"Sisanya mengikuti seperti biasa. Bahkan bisa juga ada kemungkinan tidak lulus dalam ujian dan nanti akan mengulang pada waktu yang ditentukan," bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, sementara terkait dengan penjaringan yang mendapatkan SIM gratis tersebut, diakuinya sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui akun resmi jejaringan sosial Satlantas Polresta Samarinda, terkait tawaran kepada masyarakat yang lahir pada 1 Juli. Dan untuk mendaftar mereka menghubungi langsung panitia seleksi, untuk dilakukan pendataan dan verifikasi.
"Ada 7 pemohon yang memenuhi syarat, sebelumnya dan saat hari H bertambah menjadi 19 orang. Dan ini hanya berlaku satu hari pada HUT Bhayangkara," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)