DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Revisi Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) masih terus dilakukan pembahasan oleh DRPD Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, mengatakan pihaknya masih dalam proses pembahasan Perda PDAM tentang Penyertaan Modal ini, dan sedang dilakukan perhitungan oleh tim aset.
"Ini yang sedang dihitung oleh bagian aset dari PDAM, berapa aset yang merupakan penyertaan modal, berapa aset yang memang milik PDAM itu sendiri," kata Abdulloh.
Ia membantah jika Perda Penyertaan Modal PDAM ini dipotong dan dihentikan, sebab penyertaan modal ini merupakan bentuk kepentingan untuk dapat melayani masyarakat Kota Balikpapan.
"Di dalam penyertaan modal, ada deviden untuk PAD kita, jadi salah besar kalau menghilangkan penyertaan modal ke PDAM," katanya.