DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Samarinda gelar rapat koordinasi pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) Kota Samarinda di ruang rapat Wali Kota Samarinda lantai II, Kamis (3/6/2021).
Kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah mengatakan, kegiatan hari ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam upaya meningkatkan percepatan penanganan bencana dan kejadian darurat di Kota Tepian.
"Unit Reaksi Cepat ini embrionya adalah 112 di bawah tanggungjawab Kominfo. Meskipun nanti koordinatornya langsung dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda," terangnya.
URC bentukan Pemkot Samarinda ini berisikan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam penanggulangan bencana. Diantaranya, 112, BPBD Kota Samarinda, Dishub Kota Samarinda, Dinsos Kota Samarinda, Satpol-PP Kota Samarinda, Damkar Kota Samarinda, dan relawan Kota Samarinda.
"Fungsinya mengkoordinir kejadian lebih lagi. Semua informasi kejadian akan diterima seluruh OPD terkait di markas URC," ujarnya.
Dayat sapaanya menambahkan, Kominfo Kota Samarinda akan menjalankan fungsi penyebarluasan informasi dari warga Samarinda yang melaporkan kejadian kepada URC.
Fasilitas telepon darurat 112 ditegaskan Dayat dapat diakses masyarakat tanpa harus membayar tarif telepon.
"Telepon 112 biar gak ada pulsa bisa dihubungi. Itu akan langsung direspon petugas di Kominfo. Sesuai SOP dalam waktu paling lama 7 menit tim URC yang mendapat informasi akan tiba di lokasi," urainya.