Disinggung mengenai potensi kebocoran data pengguna aplikasi SI IRAMA, Ridwan mengatakan hal itu kemungkinan terjadinya kecil. Sebab, data-data masyarakat yang masuk aplikasi itu bersifat umum.
"Kebocoran data itu kita mau katakan bocor kalau ada data yang dirahasiakan. Ini sifatnya umum. Kecuali, ada penderita HIV/AIDS. Itu ada undang-undangnya dan dirahasiakan," bebernya.
Ridwan menegaskan, setelah SI IRAMA resmi diluncurkan, maka diharapkan agar secepatnya bisa dilaksanakan. Dengan begitu, pelayanan kesehatan khususnya di masa pandemi Covid-19 memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan.
"Melalui sistem ini yang disampaikan itu data akurat. Jadi ada akurasi data, data itulah yang menjadi referensi untuk membuat perencanaan di bidang kesehatan juga. Sekaligus untuk pak wali kota menetapkan kebijakan," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismid Kusasih menyatakan bahwa aplikasi SI IRAMA hanya bersifat internal. Yakni untuk memudahkan koordinasi antara Puskesmas, rumah sakit, dan pemkot dalam melakukan pelayanan kesehatan dan pengambilan kebijakan.
"Hanya internal saja. Jadi agar data kesehatan itu terintegrasi," singkat Ismid. (tim redaksi Diksi)