DIKSI.CO, SAMARINDA - Penutupan 34 kafe di Citra Niaga Samarinda, direspon oleh Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini saat dihubungi Diksi.co, Minggu (27/6/2021).
Diketahui sebelumnya, sebanyak 34 kafe dari 54 kafe yang ada di Citra Niaga, Samarinda Kota ditutup Tim Satgas Covid-19 dari Kecamatan Samarinda Kota .
Penutupan itu terjadi pada Sabtu (26/6/2021) malam.
Penutupan dilakukan lantaran puluhan kafe yang membuka lapak ini melanggar protokol kesehatan (Prokes). Tim Satgas sudah berulang kali melakukan sosialisasi di lokasi agar para pedagang menerapkan Prokes namun pada kenyataannya diabaikan.
“Kami sudah tiga kali memberikan imbauan, dan ada kesepakatan bahwa pedagang mau mentaati Prokes. Namun pada kenyataannya malam ini dilanggar,” kata Anis Siswantini, Camat Samarinda Kota
Pelanggaran yang dimaksud Anis adalah tidak adanya jaga jarak antara pengunjung satu dengan lainnya meski para pelanggan rata-rata sudah menggunakan masker.
“Sesuai dengan intruksi bapak Wali Kota. Malam ini kafe yang melanggar ini kami tutup sambil menunggu keputusan dari bapak Wali Kota,” tegas Anis.
Dikonfirmasi ulang, Anis pun menjabarkan apa saja yang sudah dilakukan pihaknya sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan penutupan itu.