DIKSI.CO, SAMARINDA - Warga Damanhuri, Sungai Pinang Samarinda membuat permohonan kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk membangun SMP di kawasan tersebut.
Pasalnya, dengan adanya pemberlakuan sistem zonasi untuk mendaftar sekolah membuat warga di sekitar kawasan Damanhuri dan sekitarnya kesulitan mendapatkan sekolah SMP.
Hal itu pun dipahami oleh Andi Harun.
"Di daerah tersebut dan sekitarnya tidak memiliki sekolah SMP," ujar Andi Harun saat ditemui usai sidak pada Senin(27/2/2023).
Usai melakukan sidak di Perumahan Korem Lempake Andi Harun langsung menuju ke gedung SMK 13 Lempake yang dulunya adalah aset dari PGRI Samarinda.
Andi Harun didampingi oleh dengan Kepala Dinas Pendidikan, Asli Nuryadin yang juga sebagai Ketua PGRI Samarinda.
Dilanjutkan, AH berencana agar bangunan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bangunan SMP.
Ia mengaku bahwa ia telah bersurat ke PGRI agar bisa mengelola bangunan itu menjadi SMP.
Entah itu dalam bentuk hibah, atau dijual kepada Pemkot Samarinda.
"Saya sudah mengirim surat kepada PGRI agar bisa dihibahkan. Kalau tidak bisa dihibahkan agar bisa tukar guling atau kalau mereka mau jual. Akan kita beli demi memenuhi harapan masyarakat," pungkasnya. (ADV)