Hal ini dilakukan, untuk meningkatkan kemantapan jalan Provinsi Kaltim. Pemprov menarget kualitas seluruh jalan di Kaltim akan meningkat 10 persen di akhir tahun 2021.
"Rancangan program ini untuk meningkatkan kemantapan jalan di Provinsi Kaltim. Target 10 persen akhir tahun 2021," jelasnya.
Untuk ruas jalan yang dikerjalan, seluruhnya tercantum dalam dalam surat peraturan gubernur (Pergub) nomor 622 tahun 2018 , tentang ruas jalan menurut statusnya jalan provinisi.
Isran menyampaikan beberapa kegiatan rekonstruksi jalan di wilayah utara dan selatan Kaltim. Di wilayah utara, akan dibangun jalan dari Tanjung Redeb hingga Talisayan.
"Untuk wilayah utara Kaltim, seperti di Tanjung Redeb, Talisayan, dan simpang 4 Kaliorang, menggunakan APBD dan DAK penugasan," tegasnya.
"Wilayah selatan meliputi Semoi, Sepaku, dan Petung, akan ditangani menggunakan APBD dan DAK," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)