DIKSI.CO, SAMARINDA - Pembinaan warga binaan di lapas Kaltim dan Kaltara terkendala over kapasitas.
Sofyan, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, menjelaskan lapas dan rutan di Kaltimtara saat ini dihuni 12.850 warga binaan, terdiri dari 80 persen kasus narkotika.
Padahal kapasitas rutan dan lapas di Kaltim dan Kaltara saat ini hanya mampu menampung 3.586 orang.
"Terjadi over kapasitas hampir 400 persen terjadi hingga saat ini," kata Sofyan, Selasa (16/8/2022).
Hal ini pun perlu diwaspadai sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar.