DIKSI.CO - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap junior hingga tewas, kini AF (20) santri senior di Pondok Pesantren Darul Fallah, Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku menyesali perbuatannya.
Hal itu diutarakan AF saat berseragam oranye bertuliskan Tahanan Polsek Sungai Pinang pada Kamis (23/2/2023) siang tadi.
“Saya menyesal,” tutur AF dihadapan awak media dan pihak kepolisian.
Kendati demikian, AF yang ditanyai lebih jauh menjawab kalau saat itu amarahnya tersulut karena kehilangan uang Rp 200 ribu dari dalam lemari kamarnya pada Sabtu (18/2/2023) kemarin.
Kecurigaan AF pun lantas tertuju kepada korban, yakni AR (13) yang merupakan juniornya sesama santri.
“Sudah dua kali saya kehilangan uang. Sebelumnya itu sering kejadian maling, dia pernah ketangkapan maling. Uang yang hilang pertama kali itu juga jumlahnya Rp 200 ribu,” sebut AF.
Dengan penuh amarah, AF kala itu mencari keberadaan korban. Saat bertemu, AF lebih dulu menanyakan perihal kehilangan uangnya, namun korban dengan cepat membantah perkataan AF.