Jumat, 22 November 2024

Penetapan Zairin Zain Sebagai Ketua KONI Kaltim di Luar Jalur AD/ART

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 18 Februari 2022 9:32

Zairin Zain (kiri) saat ditetapkan sebagai Ketua KONI Kaltim secara aklamasi dalam gelaran Musorprov FORKAT pada Selasa (15/2/2022) kemarin. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Gelaran Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) oleh Forum Olahraga Kalimantan Timur (FORKAT) yang secara aklamasi menetapkan Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim Periode 2022-2026 menuai banyak polemik.

Pasalnya, kegiatan yang digelar di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Selasa, 15 Februari 2022 kemarin tak sesuai dengan aturan semestinya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil Rapat Kerja Provinsi KONI Kaltim yang dihadiri Wakil I Ketua Umum KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Suwarno dan Gubernur Kaltim Isran Noor di Hotel Aston Samarinda pada akhir Januari 2022, memutuskan bahwa penetapan calon ketua umum akan ditetapkan saat Musorprov KONI Kaltim 22 Februari 2022 mendatang.

Dalam aturan AD/ART KONI Kaltim, bagian ketiga tentang Musyawarah Olahraga Provinsi, Pasal 26 Ayat 1 sampai 4, sejatinya telah diatur bahwa Musorprov KONI Kaltim merupakan pemegang kekuasaan tertinggi organisasi yang diselenggarakan 4 tahunan sekali.

Dengan demikian, pelaksanaan Musorprov yang digelar FORKAT tak memiliki kekuatan dan dinilai melanggaran peraturan yang berlaku.

"Ketentuan dalam AD/ART harus dijadikan pegangan dalam setiap aktivitas organisasi. Ibarat kitab, AD/ART itu nyawanya organisasi. Tidak taat dan patuh terhadap AD/ART sama halnya dengan tidak menghormati organisasi," ungkap Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah saat dikonfirmasi Kamis, 17 Februari 2022, malam tadi.

Sebagaimana rilis Pemprov Kaltim pada 15 Februari 2022 lalu, Musorprov FORKAT diikuti 22 pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga (cabor) dan KONI Balikpapan.

Padahal, jumlah keseluruhan anggota KONI Kaltim seluruhnya berjumlah 81 anggota. Yang masing-masing terdiri dari 65 cabor, 10 KONI kabupaten/kota dan 6 badan fungsional.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews