DIKSI.CO, SAMARINDA - Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Otto Iskandar Dinata (Ottista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir berjalan aman dan tertib.
Petugas dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Samarinda bersama TNI-Polri berhasil membongkar puluhan lapak PKL tanpa adanya kericuhan seperti sebelumnya.
Keberhasilan Pemkot Samarinda dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2001 tentang pengaturan dan pembinaan pedagang kaki lima ini mendapat dukungan dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.
Angkasa Jaya mengatakan, keberanian Pemkot Samarinda dalam hal ini melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda untuk menegakkan aturan merupakan hal yang patut diapresiasi.
Sebab, menurutnya tindakan ini merupakan budaya baru yang tentunya memiliki dasar hukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Sebenarnya ini yang kita harapkan. Ini kan ada budaya baru di pemerintahan yang baru," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (2/6/2022).
Politisi yang akrab disapa Angkasa itu menilai bahwa selama ini ada kesan pembiaran terhadap pelanggar aturan. Khususnya mengenai kawasan yang dilarang untuk dijadikan kawasan dagang. Dan ini membuat peraturan pemerintah menjadi tidak berjalan dengan semestinya.