Jumat, 22 November 2024

Penerapan Uji KIR di Kota Tepian Kembali Disorot, Dewan Nilai Belum Maksimal

Koresponden:
Alamin
Kamis, 27 April 2023 22:12

Guntur, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Kamis (7/10/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda kembali menyoroti penerapan uji KIR kendaraan di Kota Tepian.

Dewan menilai menerapan uji KIR ini belum maksimal.

Oleh karena itu, DPRD Samarinda menyebut penerapan uji KIR menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai upaya untuk mengetahui kendaraan yang layak atau tidak untuk beroperasi.

"Untuk kebijakan KIR nya itu kembali ke Daerah masing-masing, makanya ini yang tidak bisa dikontrol oleh teman-teman Dishub," ujar anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur.

Sebelumnya, Dishub Samarinda telah mewajibkan seluruh pemilik kendaraan berbobot besar untuk melakukan uji KIR.

Hal itu sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews