DIKSI.CO, SAMARINDA - Intruksi Wali Kota Samarinda, Andi Harun soal larangan peserta didik membawa handphone (HP) ke sekolah, baik PAUD, TK, SD dan SMP direspon DPRD Samarinda.
Dewan Samarinda menilai langkah tersebut sangat tepat diberlakukan.
Hal itu agar peserta didik di sekolah dapat lebih fokus mengikuti pembelajaran yang disampaikan oleh guru.
"Ini satu langkah yang bagus. Jangan sampai nanti di tengah pelajaran atau kegiatan belajar mengajar ada anak-anak yang masih menggunakan HP" ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Selain itu, Deni menilai jika peserta didik dilarang membawa HP ke sekolah, maka mereka akan lebih berbaur dengan teman-temannya ketika istirahat.
"Ketika istirahat pun ya bisa berbaur dan bermain bersama dan lainnya. Jadi nanti ketika ada HP, mereka sibuk dengan dunia masing-masing dan ini adalah langkah kemunduran dari pendidikan," jelasnya.
Deni berharap larangan tersebut dapat berjalan dengan baik dan disepakati bersama.
Ia juga menyarankan agar pihak sekolah menyiapkan posko penitipan HP untuk para murid.
"Seperti misalnya HP dititipkan kepada sekolah atau disiapkan Posko penitipan, kan bagus juga," pungkasnya. (advertorial)