Jumat, 22 November 2024

Pendatang Meningkat, Dewan Minta Pendatang Urus Surat Kependudukan ke Disdukcapil

Koresponden:
Alamin
Selasa, 7 November 2023 18:17

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan akan menjadi kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru, jumlah penduduk pun akan semakin meningkat di Kalimantan Timur khusus nya di Kota Balikpapan.

Rawan kejahatan dan penipuan pun menjadi kekhawatiran masyarakat, namun meningkatnya jumlah pendatang di Kota Beriman tak bisa dikontrol dan dilarang-larang karena itu hak bagi pendatang untuk masuk Balikpapan.

"Ketika ada masyarakat yang datang ke Balikpapan itu tidak bisa ditahan-tahan," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi saat diwawancarai awak media.

Menurutnya penting sekali untuk mencatat orang yang keluar masuk Balikpapan dengan melampirkan KTP atau pun Kartu Keluarga (KK) kepada pemerintah ditingkat bawah, terlebih mereka yang telah menetap bertahun-tahun.

"Yang perlu dilakukan RT ketatkan untuk meminta mereka menyertakan KTP dan KK, kalau sudah berlama di Balikpapan tetapi masih ber KTP luar Balikpapan ini harus diedukasi untuk pindah," katanya.

Asep mengatakan bahwa masyarakat malas untuk mendaftarkan kependudukannya karena takut akan ada biaya mendaftar, dan juga waktu sulit untuk datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan.

"Khususnya yang sudah bekerja, suami istri punya anak, tapi belum punya KK karena belum disatukan, mereka takut bayar padahal tinggal datang saja ke Disukcapil gratis," katanya.

Menurutnya masyarakat sudah momok malas berurusan dengan pemerintah karena menganggap harus bayar, padahal membuat KTP dan KK online saja sudah bisa melaporkan ke Disdukcapil.

"Rat harus jaga warganya sedemikian rupa, lurah juga harus edukasi, karena mereka kan rutin tiap bulan melakukan pertenuan rakor koordinasi RT, LPM, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas," turunnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews