Orang nomor satu di Kota Samarinda ini berikan arahan kepada BKPSDM, Bagian Organisasi, dan Asisten 3 agar tidak ada pegawai Non-ASN di Samarinda yang menjadi korban dari kebijakan baru ini.
"Kita akan menyesuaikan dengan sistem dan skema baru agar tidak bertentangan, namun tetap mengakomodir semua pegawai Non-ASN di Kota Samarinda," ujarnya.
Terkait posisi Pegawai Pemerintah Non-ASN, sedang dilakukan analisis jabatan (Anjab) dan ADK saat ini masih akan dilihat formasi untuk tenaga administrasi, tenaga teknis, dan non-teknis di seluruh OPD.
"Tim yang telah dibentuk selama satu minggu terakhir bekerja untuk upaya pemenuhan OPD yang memerlukan pegawai Non-ASN. Dari ratusan yang diusulkan, hanya 97 orang yang dapat diloloskan hari ini," ungkapnya.
Diantara pegawai yang diterima tersebut, terdapat 35 orang untuk Disdag, 5 dokter, 2 tenaga perawat, 20 orang Satpol, dan kebutuhan lainnya sesuai dengan total tersebut.
"Kami menyatakan dapat menerima karena sesuai dengan ketentuan peraturan dan tidak bertentangan dengan arahan serta desain penataan tenaga Non-ASN dari KEMENPAN-RB," pungkasnya. (*)