DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim tancap gas melakukan lelang dini sejumlah pengadaan barang dan jasa (Barjas).
Sebelumnya, Isran Noor, Gubernur Kaltim, mengakui serapan anggaran Bumi Mulawarman tergolong rendah di akhir tahun.
Pada 2023 ini, serapan anggaran Kaltim ditarget mencapai 90 persen di bulan Oktober, seiring berakhirnya RJPMD.
Meski mengebut proses pengadaan barjas, Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengingatkan para OPD agar tetap menaati peraturan.
Dirinya mengingatkan jangan sampai pengadaan barang dan jasa yang tergesa-gesa, justru berakibat ke ranah hukum
"Agar OPD tidak melakukan kesalahan dan berakibat melanggar hukum," kata Sri Wahyuni, beberapa waktu lalu.
Pada 2022 lalu, serapan anggaran Kaltim masuk dalam 10 terendah di Indonesia.
Agar tidak terulang, perlu ada penguatan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Selain itu, diperlukan kontrol penuh dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
"Ketika perencanaan itu sudah siap. Maka, sudah dapat terlihat Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RKB) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)," jabarnya.
"Saya minta pada 2023 ini diawal triwulan, KPA dan PPTK sudah memastikan telah ada KAK dan HPS-nya. Makanya, wajib tetap mentaati aturan, sehingga tidak salah dalam memproses pengadaan," lanjutnya.
Jika seluruh pengadaan barjas sudah bisa berjalan di triwulan I dan triwulan II, maka pembayaran ke pihak ketiga bisa dilakukan pada triwulan II atau semester II.
"Percepatan penyerapan anggaran dapat maksimal, tepat waktu serta sasaran," tegasnya. (tim redaksi Diksi)