Jumat, 22 November 2024

Pemprov Kaltim Ancam DPRD, Akan Terbitkan Pergub Pengesahan APBD-P Jika Akhir Bulan KUPA PPAS Belum Disepakati

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 22 September 2021 6:6

Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim yang juga sebagai Ketua TAPD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jelang akhir September 2021, Pemprov Kaltim dan DPRD belum juga mengesahkan APBD Perubahan 2021.

Bahkan hingga saat ini, kedua belah pihak belum mengesahkan kesepakatan nota keuangan KUPA PPAS 2021.

Tidak ingin berlama-lama membahas APBD perubahan, Pemprov Kaltim melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai memberikan peringatan kepada DPRD Kaltim.

Jika hingga akhir September ini TAPD dan Banggar tidak juga mencapai kata sepakat terkait KUPA PPAS, maka Pemprov Kaltim akan menjalankan Edaran Menteri Dalam Negeri RI.

Edaran Mendagri ini akan jadi jalan keluar penyusunan APBD perubahan, apabila hingga batas waktu tidak ada kesepakatan antara Pemprov Kaltim dan DPRD.

Dalam edaran tersebut, Pemprov Kaltim diperkenankan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim, untuk mengesahkan APBD perubahan 2021.

"Kami akan lakukan pengesahan APBD perubahan melalui Peraturan Gubernur Kaltim. Apabila tidak ada kesepakatan dengan DPRD," kata Muhammad Sabani, Ketua TAPD Kaltim, dikonfirmasi Rabu (22/9/2021).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews