Senin, 25 November 2024

Pemkot Samarinda Tolak Permohonan Pengusaha Soal Batas Jam Operasional Tempat Hiburan Malam

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 16 Maret 2024 13:53

Wali Kota Samarinda Andi Harun/IST

Ia mengatakan bahwa ada 4 pengusaha permainan anak-anak di Mall Samarinda menyampaikan keberatannya melalui surat permohonan kepada pemerintah kota.

"Mereka mengatakan potensi penurunan pendapatan dan kehilangan sift malam bagi karyawan mereka. kebijakan tersebut diambil untuk menjaga suasana kota selama Bulan Ramadan dan mengutamakan kepentingan umum," ucapnya.

Selain itu, Wali Kota Samarinda juga menanggapi adanya ancaman yang disampaikan dalam surat permohonan dari pengusaha tentang Penurunannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

"Pemerintah tidak akan terpengaruh oleh tekanan atau ancaman dalam mengambil keputusan yang telah dipertimbangkan dengan matang," ucapnya.

Meskipun ada keberatan dari pihak pengusaha, Pemkot Samarinda tetap mengutamakan kepentingan umum dan akan menjalankan kebijakan tersebut secara tegas dan tanpa revisi. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews