DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun akan memindahkan kantor Dinas Kearsipan Kota Samarinda di lokasi gedung eks kantor DPD II Golkar Samarinda di Jalan Dahlia.
Rencana ini disampaikan setelah aset lahan dan bangunan secara resmi kembali kepada pihak Pemkot Samarinda pada Jumat (20/8/2021) kemarin.
"Sementara nanti kalau sudah bersih, karena masih ada dinas kita yang menyewa yakni Dinas Kearsipan kemungkinan besar kesempatan pertama kita akan menempatkan Dinas Kearsipan," ujarnya kepada awak media.
Langkah ini menurut Andi Harun dapat menghemat pengeluaran pemerintah untuk biaya operasional OPD.
"Supaya juga kita bisa menghemat. Biaya sewa mahal sekali sekarang," katanya.
Rencana pemindahan kantor Dinas Kearsipan akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Pemkot Samarinda akan lebih dulu menunggu gedung kosong, sesuai batas waktu yang telah disepakati bersama pengurus partai Golkar.
"Kan batasnya sampai Jumat depan. Kalau ada uangnya Sabtu Minggu bisa sudah dicat. Setelah itu baru kemudian persiapan pindah," jelasnya.
Meski akan ditempati oleh OPD, Andi Harun tak menutup upaya pengurus DPD II Golkar Samarinda untuk menjalankan proses pengajuan pembelian aset kepada Pemkot Samarinda.
"Kita akan sampaikan, seandainya dimungkinkan menurut ketentuan hukum kami maunya memberi prioritas kepada teman-teman partai Golkar. Tapi karena lelang terbuka siapa saja bisa ikut," ungkapnya.
"Kita juga masih memberi kesempatan, karena apalagi telah puluhan tahun dipergunakan, dimanfaatkan oleh teman-teman," sambungnya. (tim redaksi Diksi)