DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda berencana menutup beberapa ruas jalan penghubung Samarinda-Balikpapan, sebagai jurus menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tepian.
Salah satu ruas jalan yang ditutup adalah akses keluar masuk menuju gerbang Tol Balsam, pintu Palaran.
Namun, dalam surat usulan Pemkot Samarinda ke Pemprov Kaltim, tidak termuat pengusulan rencana penghentian sementara operasional Tol Balsam.
Namun, dengan ditutupnya akses ke pintu tol Palaran, yang diketahui menjadi akses satu-satunya pintu tol dari Balikpapan ke Samarinda, hal tersebut membuat Tol Balsam terputus.
Menanggapi hal tersebut, Manager Area Jasa Marga Toll Road Operation (JMTO), Ronny Hendrawan, menjelaskan meski akses menuju pintu tol ditutup, pihak PT Jasamarga tetap menjalankan operasional tol. Pasalnya, penghentian operasional Tol Balsam, merupakan wewenang Kementerian PUPR.
"Kalau akses masuk ditutup, nanti dari Kementerian PUPR yang turun langsung, bukan kami. Tetap yang memiliki wewenang Kementrian PUPR," kata Ronny, dikonfirmasi Rabu (1/4/2020).
Ronny menegaskan, akses jalan menuju pintu tol Palaran, memang menjadi kewenangan Pemkot Samarinda. Namun, dengan melakukan penutupan hingga mengganggu jalannya operasional tol, Pemkot Samarinda akan bersinggungan langsung dengan Kementerian PUPR.
Ronny menyarankan Pemkot Samarinda bersurat ke Kementerian PUPR untuk usulan penghentian sementara operasional tol pertama di Kalimantan ini.