Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Samarinda Raih Predikat WTP ke-8 dari BPK RI Perwakilan Kaltim

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 25 Mei 2022 11:53

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara usai menerima predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Kaltim, Rabu (25/5/2022).

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltim pada, Rabu (25/5/2022).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, predikat ini diperoleh berkat pelaksanaan tata kelola keuangan yang baik dan benar menurut standar akuntansi pemerintah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Seluruh lingkungan pemkot samarinda hari ini berbuah opini BPK Kaltim, Wajar Tanpa Pengecualian WTP dan kita meraih ke-8 kalinya pada tahun ini," ucap Andi Harun usai penyampaian LHP Pemerintah Kota Samarinda tahun 2021.

Mengenai catatan khusus, Andi Harun belum dapat menyampaikan. Sebab hasil laporan yang diperoleh belum dibuka olehnya.

"Belum tahu, karena masih tersegel. Besok di kantor akan saya baca," ucapnya.

Kendati demikian, pemilik jargon Samarinda Pusat Kota Peradaban itu memastikan dari penyampaian Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim bahwa laporan keuangan Pemkot Samarinda tidak mengalami masalah.

"Menurut kepala BPK Kaltim tadi, Samarinda oke, cukup bagus dalam hal tata kelola keuangan, sehingga menarik opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya.

Sementara itu, terpisah Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar menyampaikan, bahwa hanya 2 kabupaten kota dari 5 kabupaten kota yang menyerahkan LHP dinyatakan tidak mendapat predikat WTP.

"Ada 2 yang tidak WTP, Kutai Timur sama Penajam Paser Utara," ungkapnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews