Oleh karena itu, mereka akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum pemberlakuan secara penuh.
"Sosialisasi akan dilakukan secara bertahap untuk memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk memahami dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Kami berharap para pelaku usaha dan masyarakat dapat memahami tujuan dari pengaturan ini, yang pada akhirnya adalah demi kebaikan bersama," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat teknis untuk membahas langkah-langkah pelaksanaan dari surat keputusan tersebut.
Setelah rapat tersebut dilaksanakan, mereka akan memberikan penjelasan kepada media mengenai detail pelaksanaannya.
"Kami akan menggelar rapat minggu depan untuk membahas teknis pelaksanaan dari keputusan Wali Kota. Penjelasan lengkap akan disampaikan kepada media setelah rapat tersebut selesai," ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Samarinda ini juga mengungkapkan harapannya bahwa semua pihak dapat bersikap bijaksana dalam menghadapi kebijakan ini. Kesadaran dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mengurangi risiko dan meningkatkan kualitas kehidupan bersama di Kota Samarinda.
"Saya berharap bahwa dengan adanya kebijakan ini, kita semua dapat menjaga keselamatan dan keamanan bersama," pungkasnya. (*)