DIKSI.CO, SAMARINDA - Demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda, Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun-Rusmadi terus membuka lebar keran investasi.
Meski begitu, keinginan tersebut akan diikuti dengan dasar-dasar aturan yang berpihak kepada masyarakat.
Tiga pengusaha pun disambut baik wali kota pada, Senin (9/8/2021) di Balai Kota. Tiga pengusaha tersebut diketahui bernuat mengembangkan usaha pendirian SPBU, galangan reparasi kapal, serta pembangunan perumahan di bilangan Jalan Jakarta, Samarinda. Seluruhnya, terkendala perizinan.
Setelah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Andi Harun menyebut tak semua pengajuan izin oleh pengusaha tersebut dapat diproses. Sebab, terdapat beberapa diantaranya yang berbenturan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
"Sehingga harus menunggu Perda RTRW yang baru," ungkap Andi Harun.
Meski demikian, Andi Harun menyambut baik atas keinginan pengusaha tersebut karena sudah mau membuka usahanya di Samarinda, walaupun harus menunggu revisi Perda 2/2014 tentang RTRW Samarinda itu rampung dan disahkan.
"Pada prinsipnya saya setuju. Namun untuk diformalkan memang harus menunggu," sebutnya.
Andi Harun menegaskan, Pemkot Samarinda akan mempermudah proses investasi di Samarinda. Tepat setelah rancangan peraturan daerah (raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2021 rampung dan disahkan.