"Saya akan minta pak camat untuk telusuri dokumen kepemilikan lahan yang sudah ada berdiri bangunannya," ujarnya.
Kendati demikian, Andi Harun menegaskan, bahwa Pemkot Samarinda mengklaim telah membeli lahan yang dipersengketakan.
"Kita menganggap tidak ada masalah soal pembelian lahan dan pembayarannya juga sudah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun geram usai melihat papan penanda kepemilikan tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dikawasan Gang H Duri, Bengkuring, Kelurahan Sempaja Timur hilang.
Andi Harun menduga ada oknum tidak bertanggungjawab dengan sengaja melakukan penyerobotan lahan milik pemerintah untuk dijualbelikan.
Kejadian tersebut, baru diketahui wali kota di tengah kunjungannya terkait proyek penanggulangan banjir pada, Selasa (26/10/2021).
Di lokasi kunjungan, Andi Harun tampak mempertanyakan terkait surat tanah yang diduga diduplikasi. (tim redaksi Diksi)