DIKSI CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melibatkan Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok di Kota Samarinda.
Salah satu sektor yang dilirik yakni pengolahan minyak curah. Wali kota mendorong agar PDPAU dapat mengemas kembali minyak curah untuk dijadikan minyak layak pakai.
"Tentu dengan proses uji kelayakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujar wali kota saat diwawancara usai tinjau stok kebutuhan bahan pokok di pasar tradisional dan modern, Rabu (8/12/2021).
Selain minyak curah, PDPAU turut diminta mengecek hasil tanam cabai di kampung KB. Sebab diketahui kampung KB turut menjalankan program penanaman cabai.
"Saya juga minta PDPAU mengecek kampung KB yang memiliki cabai, untuk dibeli dan dilakukan operasi pasar (atau pasar murah)," imbuhnya.
Disinggung mengenai peran PDPAU terkait program kios inflasi, Andi Harun menyatakan bahwa program itu masih diperlukan integrasi dan diusahakan dalam waktu dekat sudah memiliki manfaat.
"Kita juga akan berkoordinasi agar tidak ada permainan harga, kita jaga stok, kita jaga jalur distribusinya," tegasnya.
Langkah ini diambil untuk menghindari adanya praktik penimbun kebutuhan bahan pokok. Ditegaskan kembali oleh wali kota bahwa jika ditemukan penimbunan maka hal tersebut dipastikan akan masuk dalam unsur-unsur pidana.
'Kita jaga jangan sampai ada penimbunan. Karena kalau ada, bisa kategori unsur pidana. Makanya rombongan kita disertai dengan Satgas," tuturnya.
"Kalau ini semua bisa terjaga, maka Insha Allah memasuki Nataru dengan persediaan makanan dan bahan pokok yang cukup," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)