DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun beri tanggapan terkait langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang akan membebaskan lahan di pinggir jalan Bung Tomo Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.
Afif sapaannya karibnya mendukung penuh langkah Pemkot tersebut. Sebab, menurutnya jalan di sepanjang Jalan Bung Tomo tersebut sudah lama dinantikan warga untuk dilanjutkan proyeknya.
"Artinya warga memang sudah merasa tidak nyaman dengan adanya jalan putus tersebut," ujar Afif saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (8/1/2022).
Disinggung mengenai langkah ganti untung yang tengah dipersiapkan pemkot, Afif meminta tim appraisal berlaku adil kepada pemilik lahan.
"Artinya warga dibayar sesuai dengan harga tanah dari pemerintah. Kalau gak ada surat hak milik tidak dapat dibayarkan," tuturnya.
"Saya harap tim appraisal bisa menentukan harga yang cukup. Warga juga senang dengan adanya bantuan jalan tersebut," sambungnya.