DIKSI.CO, SAMARINDA - Mulai bulan April 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan memberlakukan uji coba penerapan parkir non tunai di seluruh kantong parkir di Samarinda.
Keputusan ini disepakati usai dilakukannya rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda di Balaikota, Rabu (9/3/2022).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan, pemberlakuan parkir non tunai akan diterapkan di seluruh tempat, seperti di luar gedung, jalan umum dan mal.
"Saya pada kesempatan ini ingin meminta kepada seluruh pengelola gedung untuk mempersiapkan adaptasi pemberlakuan parkir non tunai," imbau Andi Harun.
Ketentuan penggunaan parkir non tunai dikatakan wali kota, yakni dalam rangka menciptakan rasa aman dan tertib sosial di bidang perparkiran di Kota Samarinda.