Sabtu, 21 September 2024

Pemkot Akan Gelar Halalbihalal Terbatas, Wali Kota Andi Harun Minta ASN Tak Ada yang Mangkir Kerja

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 6 Mei 2022 10:33

Persiapan agenda halalbihalal di halam parkir Balaikota Samarinda/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana menggelar acara halalbihalal usai cuti bersama lebaran Idulfitri 2022 selesai. 

Hal itu disampaikan Kabag Umum Pemkot Samarinda, Eddy Syahrani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (6/5/2022).

"Senin, 9 Mei 2022 adalah hari pertama masuk kerja pegawai. Pak wali kota akan memberikan pengarahan (sambutan), sekaligus dirangkai kegiatan Halalbihalal terbatas," kata Eddy.

Edy sapaannya memastikan acara tersebut hanya dihadiri beberapa unsur pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda

Selain silaturahmi, wali kota ingin melihat kesiapan pegawai untuk melayani masyarakat. 

"Acaranya dimulai pada jam 09.00 wita sampai 11.00 wita. makanya perlu di pasang tenda antisipasi cuaca saja," imbuhnya.

Dari pantauan di lapangan, hari ini tenda telah didirikan untuk mempersiapkan kegiatan besok lusa tersebut. 

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, perayaan Idulfitri 1443 H pada tahun ini benar-benar berbeda dari dua tahun sebelumnya. Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, namun aktivitas mudik dan libur panjang kembali dirasakan seluruh masyarakat nusantara. 

Terhitung sejak 29 April hingga 8 Mei 2022 sejumlah masyarakat, tak terkecuali pegawai Pemkot Samarinda mendapatkan jatah cuti bersama untuk merayakan lebaran di kampung halaman. 

Kemudian pada 9 Mei, para pegawai khususnya di lingkungan Pemkot Samarinda diharap bisa kembali bekerja seperti biasa sesuai waktu yang telah ditentukan. 

"Saya berharap tidak ada satu pun di antara pegawai yang tidak kembali normal (bekerja) pada tanggal 9 nanti," ucap Wali Kota Samarinda Andi Harun, Rabu (4/4/2022).

Lanjut pria yang karib di sapa AH itu, cuti bersama yang begitu panjang saat ini tentu dirasa sangat cukup bagi mereka yang hendak melepas rindu di kampung halaman. 

"Kita pesankan agar teman-teman pegawai yang diberi waktu libur panjang sudah bisa bekerja normal sesuai dengan waktu yang ditentukan dan tugas yang sudah ada. Kenapa saya imbau, karena dari Kemendagri dan Menpan-RB memberi sanksi yang jelas dan tegas bila ada yang melanggar," seru AH. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews