Sabtu, 23 November 2024

Pemkab Kukar Bangga Sultan Aji Muhammad Idris Mendapat Gelar Pahlawan Nasional 

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 10 November 2021 9:14

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin/ Diksi.co

DIKSI.CO, TENGGARONG - Rabu 10 November 2021 bertepatan dengan Hari Pahlawan, Presiden RI Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruh Amin menyerahkan anugerah gelar Pahlawan Nasional kepada 4 tokoh bangsa, salah satunya kepada tokoh pertama asal Kaltim yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, yakni almarhum Sultan Aji Muhammad Idris.

Penyerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Sultan Aji Muhammad Idris diserahkan kepada Sultan Aji Muhammad Arifin selaku ahli waris, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi. Langsung di Istana Negara, di Jakarta, Rabu (10/11/2021)

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 2021 ini kita patut bersyukur di Kutai Kartanegara, bahwa telah ditetapkan Sultan Aji Muhammad Idris sebagai pahlawan nasional yang memang sudah beberapa lama diperjuangkan oleh rekan-rekan kita di Kabupaten Kukar.

"Bertepatan di hari pahlawan Sultan Aji Muhammad Idris tetapkan sebagai pahlawan nasional, poin untuk memaknai hari pahlawan 2021 ini, saya berpesan kepada masyarakat Kukar hari ini kita tidak perlu berdarah, kita cukup berfikir dan berkeringat untuk menjadi bermanfaat untuk Kabupaten Kukar, " ungkap Rendi Solihin usai memimpin upacara Hari Pahlawan 2021 di halaman Kantor Bupati Kukar, Rabu (10/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Rendi juga berpesan untuk para pemuda di Kukar agar dalam memperingati hari pahlawan ini terus lakukan inovasi berkreasi, sehinggga kita bisa bersama-sama mengembangkan seluruh potensi di Kukar.

Ia menambahkan, penganugrahan gelar pahlawan nasional ini tentu menjadikan kebanggaan tersendiri untuk masyarakat Kukar.

"Hal yang paling penting adalah penganugrahan gelar pahlawan tersebut sebagai pendorong semangat kami untuk terus membangun Kutai Kartanegara tercinta, " harapnya. 

Sebagai informasi, Sultan Aji Muhammad Idris Sultan Ke-14 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ditetapkan sebagai pahlawan nasional yang tertuang dalam keppres nomor 109 TK/2021 tentang penganugerahan pahlawan nasional. (advertorial) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews