Ia juga menyebut dampak dampak larangan ekspor tersebut akan membuat kebutuhan kelapa sawit melimpah.
Hal ini kata dia akan berpotensi pada pada jatuhnya harga TBS kelapa sawit
"Ini pastinya akan membuat busuk hasil produksi petani dan menimbulkan kerugian bagi petani. Sementara kalau bermitra kan stabil-stabil saja harganya, karena jelas harganya mengikuti anjuran pemerintah," ungkapnya.
Hendra Wahyudi menegaskan, jika merujuk pada Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun, bahwa aturan tersebut kata dia mengisyaratkan perlunya petani difasilitasi kemitraan.
Fasilitasi kemitraan itu antara kelembagaan tani dengan PKS, sehingga petani harus tergabung dalam kelompok tani atau mempunyai kelembagaan tani.
Meski telah ada kelembagaan itu di Kabupaten Paser, namun ia menyebut belum secara menyeluruh.
"Petani sawit harus mau segera berlembaga agar bisa dilakukan kemitraan dengan PKS terdekat. Dengan begitu, petani terlindungi serta tidak akan berdampak pada penghentian ekspor tersebut," bebernya. (Advertorial)