DIKSI.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud dan istrinya Nurfadiah akhirnya resmi memenuhi panggilan kedua penyidik Satreskrim Polresta Samarinda.
Pasangan suami istri sebagai terlapor kasus dugaan cek bodong tersebut bahkan telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda pada Selasa (24/8/2021) malam lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit PPA Iptu Teguh Wibowo ketika dikonfirmasi.
"Iya ada (pemeriksaan)," singkatnya, Rabu (25/8/2021).
Lebih lanjut, Teguh Wibowo menyampaikan bahwa pemeriksaan kepada Hasanuddin Masud dan Nurfadiah berlangsung sekitar tiga jam lamanya.
"Sekitar tiga jam (pemeriksaan) pemeriksaannya," tegas polisi berpangkat balok dua ini.
Disinggung mengenai apa saja yang menjadi pertanyaan penyidik didalam pemeriksaan itu, perwira pertama kepolisian itu mengatakan, pertanyaan masih seputar kaitan yang dilaporkan Irma Suryani sebagai pelapor.