DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pengoperasian Tempat Hiburan Malam (THM) secara diam-diam ditengah pandemi Covid-19 akan ditindaklanjuti oleh Pemkot Balikpapan.
Diketahui sebelumnya Pemkot Balikpapan telah melakukan relaksasi kebiasaan baru hingga tahap 2 mulai dari pembukaan kembali tempat ibadah, sampai pembukaan kafe dan restoran.
Namun masih ada beberapa bidang usaha yang belum dilakukan relaksasi seperti THM dan bioskop yang dikhawatirkan mengundang banyak massa dan dapat berpotensi menyebarkan Covid-19.
"THM belum ada yang buka. Nanti kalau ada yang buka kita tindak," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Pihaknya meminta kepada masyarakat jika mengetahui ada pelaku THM yang beroperasi secara diam-diam untuk melaporkan ke Pemkot Balikpapan dan akan ditindaklanjuti.
"Kami ingatkan pemilik dan pelaksana THM. Tidak boleh," katanya.
Relaksasi THM ini akan dilaksanakan jika Pemkot Balikpapan telah mengizinkan pembukaannya dan menunggu keadaan membaik terlebih dahulu agar tidak menjadi tempat penyebaran virus.
"Belum. Sabar dulu," tuturnya.
Hal ini dinilai jika seluruh THM dibuka kembali akan tidak bisa dikendalikan dan pengamanan untuk pemantauan protokol kesehatan pada tempat-tempat di THM akan lebih sulit.
"Nanti tambah tidak bisa dikendalikan kalau THM dibuka, bioskop dibuka, tambah berat," pungkasnya.
Ia meminta kepada pemilik usaha dan masyakarat untuk dapat bersabar dan mengerti keadaan mengingat Kota Balikpapan masih menyandang status zona merah penyebaran Covid-19. (tim redaksi Diksi)