DIKSI.CO, SAMARINDA- Fraksi PKB ngotot bentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 di parlemen Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan Syafruddin, anggota Komisi III DPRD Kaltim, Minggu (5/4/2020).
Kengototan itu bukan tanpa dasar, kepada Diksi.co Syafruddin yang juga ketua DPW PKB Kaltim tersebut, menjelaskan bahwa tujuan output atau produk daripada pansus yang akan dibentuk nantinya, dapat menjadi rekomendasi dalam mengambil kebijakan penanganan Covid-19 di Kaltim.
Rekomendasi yang dimaksudkan Udin-sapaan akrab Syafruddin- adalah dengan bekerjanya fungsi pansus dapat mendorong pihak ketiga (perusahaan) untuk terlibat langsung dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang melanda Bumi Etam.
"Misalnya gini, kita berharap pihak ketiga ada terlibat dalam penanggulangan virus corona ini. Misalkan pansus sudah terbentuk dan bekerja, bisa jadi nanti pansus merekomendasikan ke perusahaan tambang, perkebunan, dan perusahaan di sektor minyak dan gas untuk menyumbangkan Rp 100-200 juta per perusahaan. Kita hitung saja berapa jumlah perusahaan di Kaltim ini," ujarnya saat dihubungi Diksi.co, Minggu (5/4/2020).
Udin meyakini jika pihak ketiga turut terlibat bersama pemerintah daerah, DPRD, dalam hal mempersiapkan anggaran, tentu dapat sangat membantu masyarakat yang terdampak dari virus corona.
"Katakanlah ada 100 perusahaan. Kalau Rp 200 juta satu perusahaan menyumbang berapa uang yang dapat terkumpul. Artinya ini akan mengurangi beban pemerintah. Bahkan bisa menambah volume bantuan kita terhadap masyarakat yang terdampak virus corona ini," terangnya. (advertorial)