DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Tim gugus tugas Covid-19 Balikpapan akan memberlakukan pembatasan jam malam sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang kian masif meningkat di Kota Balikpapan.
Rencana pembatasan jam malam ini dilakukan setelah melihat aktifitas masyarakat yang berpotensi menyebarkan Covid-19 dan mengacu pada beberapa kota yang telah melakukan kebijakan ini sebelumnya.
"Ini masih dibahas oleh tim gugus tugas mungkin dalam waktu dekat segera akan kita umumkan pembatasan jam malam seperti di DKI, Bogor, Depok," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, saat ditemui wartawan Kamis (3/9/2020).
"Karena melihat meningkatnya terkonfirmasi positif kita lihat beberapa kegiatan masyarakat di malam hari terlalu banyak dan bisa melanggar protokol," lanjutnya.
"Maka nanti pada waktunya kita umumkan pembatasan aktifitas masyarakat di malam hari,
Pembatasan jam malam ini dilakukan terutama untuk yang melakukan aktifitas usaha, seperti restoran dan cafe-cafe yang berpotensi menyebarkan Covid-19 dan mengumpulkan masa.
"Tidak penutupan jalan tapi aktifitasnya. Lebih kepada pelaku usaha, dan kegiatan umum seperti di Lapangan Merdeka yang menjadi pusat pertemuan masyarakat anak muda, atau di Pasar Segar, mall dan beberapa tempat lain yang dilihat potensial menambah angka masif," kata Rizal.
Ia mengatakan pembatasan jam malam ini akan diikuti dengan sanksi jika ada yang melanggar masih melakukan aktifitas malam di jam yang akan ditentukan nanti.
Kebijakan ini akan dilakukan sosialisasi terlebih dulu dengan membuat surat edaran dari Wali Kota Balikpapan.
"Ya tentu nanti ada (sanksi) nanti kita tindak lanjuti, ya tentu nanti ada surat edarannya," katanya. (tim redaksi Diksi)