DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah dihentikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), April 2022 lalu, pembangunan smelter nikel di Kariangau akhirnya dilanjutkan.
Hal itu seperti yang disampaikan EA Rafiddin Rizal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.
"Sudah, tetap berjalan, mereka sudah memenuhi terkait dengan kewajiban mereka untuk menanam mangrove pada lokasi-lokasi yang disepakati sebelumnya," kata Rizal, Jumat (17/2/2023).
Sebelumnya, pembangunan pabrik smelter nikel di Kariangau, Balikpapan diduga mengakibatkan merusakan ekosistem mangrove.
Pada 2 Maret 2022, Koalisi Peduli Teluk Balikpapan, menyampaikan aduan ke Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam aduannya, kegiatan PT Mitra Murni Perkasa, diduga turut merusak lingkungan, seperti kegiatan penimbunan dan pendorongan vegetasi mangrove dan pengurungan anak Sungai Tempadung Kariangau.
Diketahui, PT Mitra Murni Perkasa telah melakukan kegiatan penyiapan lahan di lokasi sejak November 2021.