DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan menyayangkan pembatalan pembangunan proyek jembatan layang atau flyover yang rencananya akan dibangun di persimpangan Muara Rapak Balikpapan Utara.
Hal ini diketahui setelah kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA - PPAS) APBD 2021 Kaltim yang ditandatangani DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Senin (30/11/2020) lalu.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyayangkan adanya penundaan pembangunan flyover ini sebab harus menunggu dilanjutkan kembali.
Pasalnya Simpang Muara Rapak ini sering terjadi kecelakaan setiap tahunnya nya nya dan menjadi kebutuhan yang sangat mendesak di kota minyak ini.
"Tidak disetujui ya? belum dapat kabarnya aku, kita tunggu dulu lah nanti," kata Rizal saat dikonfirmasi Diksi.co.
"Ya belum bisa berandai-andai tapi ya sangat disayangkan ya karena harus terunda 1 tahun lagi gitu," lanjutnya.
Rizal juga menyayangkan penundaan pembangunan flyover ini sebab Kalimantan Timur akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) baru nantinya.
"Padahal sangat mendesak ya pembangunan itu apalagi kalau nanti kan ada IKN, karena itu jadi jalur penting," ujarnya.
Sebelumnya, peninjauan flyover Muara Rapak Balikpapan ini sudah dilakukan oleh Dinas Pekerjaam Umum (PU) dan Komisi III DPRD Provinsi Kaltim beberapa waktu yang lalu. (tim redaksi Diksi)