Sabtu, 23 November 2024

Pembangunan Bendungan Marang Kayu Terkendala Pembebasan Lahan, DPRD Kaltim Dorong Pemprov Berkoordinasi ke Pusat

Koresponden:
Alamin
Rabu, 13 September 2023 23:49

Pembangunan Bendungan Marang Kayu di Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu/Foto: kaltimprov.go.id

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim meminta Pemprov Kaltim bangun komunikasi dengan pemerintah pusat terkait persoalan pembebasan lahan pembangunan Bendungan Marang Kayu di Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu.

“Kami meminta pemerintah provinsi berdiskusi dengan pemerintah pusat,” ujar Seno Aji di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (13/9/2023).

Menurutnya, pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

“Karena sudah ada aturan yang dibuat bahwa pemerintah pusat yang melakukan pembebasan lahan,” jelasnya.

Ia pun berharap pembebasan lahan untuk membangunan bendungan tersebut bisa rampung di tahun 2024 mendatang sehingga pembangunannya bisa dilanjutkan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews