DIKSI.CO, SAMARINDA - Sesuai agenda jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, Selasa (26/10/2021) esok hari, digelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan rancangan KUA PPAS APDB 2022.
Namun agenda tesebut urung dilakukan. Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim menyampaikan, paripurna kesepakatan KUA PPAS ditunda, lantaran belum adanya pembahasan lebih lanjut antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.
"Belum, jadwal paripurna ditunda. Belum ada pembahasan lebih lanjut Banggar dan TAPD," kata Samsun, dihubungi lewat sambungan telepon Senin (25/10/2021).
Diketahui, Banggar dan TAPD telah tiga kali melakukan rapat koordinasi membahas rancangan pendapatan daerah 2022 mendatang.
Sementara untuk rancangan belanja belum dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Menurut Samsun, jika nantinya rancangan belanja juga telah mencapai persetujuan, DPRD selanjutnya baru dapat menjadwalkan kembali paripurna kesepakatan KUA PPAS.
"Ada pembahasan dulu antara TAPD dan Banggar DPRD Kaltim, terkait pendapatan dan belanja di tahun 2022," terangnya.
Belum diketahui kapan jadwal pembahasan lanjutan antara Banggar dan TAPD.
Saat ini seluruh Anggota DPRD Kaltim, tengah berfokus melaksanakan reses ke daerah pemilihannya masing-masing.
Agenda reses digelar hingga akhir pekan ini.
"Belum ada lagi agenda pembahasan, karena saat ini DPRD Kaltim masuk agenda reses sampai akhir pekan nanti," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)