“Dalam penanganan kasus masih ada tindakan kekerasan, ini harus menjadi evaluasi Polri, agar masyarakat tidak takut lagi atau enggan melaporkan sesuatu terkait masalah hukum ke Polri,” ujarnya.
Selain itu, laporan masyarakat perlu lebih cepat ditindaklanjuti, kemudian jangan ada kekerasan untuk membuat tersangka mengakui kesalahannya.
“Masukan untuk proses laporan dari masyarakat jangan lagi diperlama dan di perpanjang, jangan kemudian untuk tindakan kekerasan untuk membuat sebuah tersangka mengaku,” tegasnya.
Politisi Demokrat ini berharap ke depan berbagai kasus yang masih bisa diselesaikan melalui mediasi untuk tidak perlu dibawa ke jalur hukum.
“Kasus-kasus yang bisa diselesaikan dengan mediasi, tidak perlu dibawa ke jalur hukum. Pengadilan sejatinya menjadi jalan terakhir,” pungkasnya. (Advertorial)