DIKSI.CO, SAMARINDA - Polisi menangkap pelatih Muaythai yang diketahui telah menganiaya seorang atlet muda di Balikpapan, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
Pelaku berinisial HP itu ditangkap polisi tanpa perlawanan di kediamannya pada Selasa (12/4/2022) malam kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Saputro mengungkapkan pelaku kini telah ditahan di sel Mapolsek Balikpapan Utara berdasarkan laporan korban, yakni Muhammad Nur Fadhillah.
"Pelaku sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," tegas Kompol Rengga saat dikonfirmasi Kamis (14/4/2022).
Untuk diketahui sebelumnya, Fadhillah menjadi korban penganiayaan mantan pelatihnya setelah dituduh mencuri peralatan latihan. Tuduhan itu diungkapkan pelaku melalui media sosial dan memposting bahwa dirinya meminta korban untuk segera menemuinya dalam waktu 2 x 24 jam.
Sebenarnya Fadhillah merasa tidak mencuri, namun dia tetap memilih menemui mantan pelatihnya itu untuk mengklarifikasi tuduhan tanpa alasan tersebut. Korban kemudian datang ke rumah pelaku di Komplek Ruko Grand City, Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (12/4/2022).
Fadhillah tidak sendiri, dia ditemani dua rekannya. Setibanya di rumah pelaku, Fadhillah dipaksa masuk ke dalam rumah sendirian. Sementara pintu rumah langsung dikunci pelaku. Kedua rekan korban hanya diminta menunggu di luar rumah.