DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski mengaku menyesal, namun tatapan mata Ardianson pelaku pembunuhan di RT 1, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Sabtu (10/4/2021) lalu tampak begitu tegar.
Dengan mengenakan masker, tangan yang terborgol dan memakai baju oranye bertuliskan Tahanan Polresta Samarinda, Ardianson mengaku nekat melakukan aksi pembunuhan itu karena motif dendam kepada Burhanuddin.
"Motifnya dendam, Burhanuddin itu terus melakukan pembakaran dan intimidasi kepada warga. Saya ini warga Handil Bakti juga dan punya tanah di situ. Kami bukan penyerobot," akunya siang tadi.
Kepada awak media, Ardianson menegaskan jika kelompok tani (Poktan) Empang Jaya Swadiri ini sudah lama berdiri. Tepatnya sejak 1986 silam yang menjadi dalil kalau Poktan Empang Jaya Swadiri tak mungkin melakukan penyerobotan lahan seperti yang diungkapkan warga korban penyerangan.
"Kita lihat fakta aja nanti, karena saya melakukan ini pasti ada sebab. Penyesalan secara manusia pasti ada, tapi karena sudah terjadi ya harus dijalani," katanya.
"Biarlah hukum yg menilainya. Saya juga tidak menginginkan hal seperti ini, saya lakukan dengan keadaan terpaksa," tambahnya.
Saat disinggung mengenai jual beli lahan Poktan Empang Jaya Swadiri kepada masyarakat pun langsung dibantah Ardianson. Menurutnya, Poktan tak pernah melakukan perihal jual beli lahan.
"Itu tidak benar, kami tidak pernah menjual tanah. Kami hanya menggarap dan tidak pernah menyerobot. Warga yang mana? Kami juga warga Handil Bakti. Kalau kami tidak pernah menjual, yang menjual itu provokatornya Doktor Ferry, Karyono, Karlin itu. Burhanuddin juga sudah berapa kali dilaporkan," tutup Ardianson dengan nada tinggi.
Diwartakan sebelumnya, keributan antar Poktan Empang Jaya Swadiri dengan masyarakat berlangsung sejak lima tahun silam.
Namun pada Sabtu pagi, keributan pecah ketika kedua kelompok saling temu di atas lahan yang bersengketa dan terjadi aksi penembakan oleh Ardianson menggunakan senjata rakitan jenis penabur.
Tak berhenti sampai di situ, akibat tembakan, Burhanuddin pun tersungkur yang langsung dihampiri Ardianson dengan dipersenjatai sebilah mandau yang langsung ditebaskan ke leher korban hingga nyaris putus.
Usai kejadian, Ardianson pun sempat melarikan diri namun pelariannya berhasil diketahui dan pelaku pun diamankan tepat pada Minggu (11/4/2021) pukul 03.00 Wita di kawasan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara dengan barang buktinya.
Sejauh hasil pemeriksaan polisi, Ardianson pun diketahui sebagai pelaku tunggal. Namun demikian, polisi tak berhenti sampai disitu. Sebab unsur keterlibatan pihak lainnya masih terus didalami untuk memastikan apakah masih ada keterlibatan pelaku lainnya dari peristiwa berdarah ini. (tim redaksi Diksi)