Jumat, 22 November 2024

Pelaku Pembunuhan di Palaran Mengaku Menyesal, Ardianson: Saya Melakukan Pasti Ada Sebab

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 14 April 2021 10:6

FOTO : Ardianson saat dijumpai awak media siang tadi di Mapolresta Samarinda, meski mengaku menyesal namun dirinya tampak tegar menghadapi proses hukum yang sedang menanti/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski mengaku menyesal, namun tatapan mata Ardianson pelaku pembunuhan di RT 1, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Sabtu (10/4/2021) lalu tampak begitu tegar. 

Dengan mengenakan masker, tangan yang terborgol dan memakai baju oranye bertuliskan Tahanan Polresta Samarinda, Ardianson mengaku nekat melakukan aksi pembunuhan itu karena motif dendam kepada Burhanuddin. 

"Motifnya dendam, Burhanuddin itu terus melakukan pembakaran dan intimidasi kepada warga. Saya ini warga Handil Bakti juga dan punya tanah di situ. Kami bukan penyerobot," akunya siang tadi. 

Kepada awak media, Ardianson menegaskan jika kelompok tani (Poktan) Empang Jaya Swadiri ini sudah lama berdiri. Tepatnya sejak 1986 silam yang menjadi dalil kalau Poktan Empang Jaya Swadiri tak mungkin melakukan penyerobotan lahan seperti yang diungkapkan warga korban penyerangan. 

"Kita lihat fakta aja nanti, karena saya melakukan ini pasti ada sebab. Penyesalan secara manusia pasti ada, tapi karena sudah terjadi ya harus dijalani," katanya. 

"Biarlah hukum yg menilainya. Saya juga tidak menginginkan hal seperti ini, saya lakukan dengan keadaan terpaksa," tambahnya. 

Saat disinggung mengenai jual beli lahan Poktan Empang Jaya Swadiri kepada masyarakat pun langsung dibantah Ardianson. Menurutnya, Poktan tak pernah melakukan perihal jual beli lahan. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews