DIKSI.CO, SAMARINDA - Pelaksanaan program Pro Bebaya yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) di masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Samarinda Andi Harun-Rusmadi telah berjalan secara bertahap pada sejak 2021 hingga 2022 ini.
Salah satu yang menjadi harapan warga yakni realisasi program bantuan dana Rp 100 juta kepada setiap RT per tahun.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menyebutkan program alokasi dana Rp 100 juta kepada setiap RT per tahun itu harus dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia untuk menjalankan program sesuai yang diharapkan.
Hal inilah yang menjadi salah satu tantangan karena pada tahun 2022 ini, alokasi dana tersebut telah diperluas kepada seluruh RT di Samarinda yang berjumlah 1.992 RT.
Kemampuan pihak-pihak yang melaksanakan program tersebut dalam mengoperasikan perangkat berteknologi untuk keperluan pelaporan dan pendataan, disebut masih kerap menjadi kendala di daerah dan RT tertentu.
"Karena sistem program ini terkomputerisasi semua, dan rata-rata di konstituen kita ketua RT itu gaptek, khawatirnya mereka akan terjebak dan menggampangkan padahal itu ada konsekuensinya," ucap Joni, Rabu (13/4/2022).
Oleh karena itu Joni mendorong agar revisi terhadap peraturan daerah tentang pembentukan RT di Samarinda ini segera terlaksana.