Sabtu, 23 November 2024

Pekerja di Tarakan ber-KTP Samarinda Dinyatakan Positif Corona, Ismed Tegaskan Kasus Impor

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 18 Juni 2020 10:0

Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus Covid-19 di Samarinda, mengalami fluktuasi cukup tinggi.

Per Kamis (18/6/2020) ada penambahan 1 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Tepian.

Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, menyampaikan 1 pasien yang terkonfirmasi merupakan pegawai perusahaan dari Tarakan, yang ber KTP Samarinda.

"Satu pasien terkonfirmasi positif pada hari ini, 18 Juni 2020. Pasien dengan kode SMR 64, seorang laki-laki, 47 tahun. Merupakan pegawai perusaahan di Tarakan, memiliki KTP Samarinda," kata Ismed, Kamis sore (18/6/2020).

Ismed menegaskan bahwa kasus SMR 64 merupakan kasus impor, dan bukan transmisi lokal di Kota Tepian. Pasalnya, setelah tim dari Dinkes Samarinda melakukan penelusuran, diketahui pasien tidak pernah pulang ke Samarinda, dalam 3 bulan terakhir.

Pada 8 Juni, dari lokasi perusahaan menuju Balikpapan, melakukan pemeriksaan  swab di RS Pertamina Balikpapan.

"Kasus impor, 17 Juni terkonfirmasi positif dan diisolasi dan dirawat di RS Pertamina Balikpapan," pungkasnya. 

Hingga saat ini, total kasus positif Covid-19 di Samarinda, mencapai 64 kasus. 53 pasien telah dinyatakan sembuh, sementara 1 orang meninggal dunia. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews