DIKSI.CO, TANAPASER - Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Kabupaten Paser, hingga Senin 6 April 2020, tercatat sebanyak 8 orang. Mereka adalah yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit virus dan memiliki gejala sakit batuk dan demam tinggi.
“Hingga Senin 6 April 2020, jumlah PDP yang dirawat di RSUD Panglima Sebaya sebanyak 8 orang,” kata Jubir Percepatan Penanganan COVID-19 Amir Faisol saat konferensi pers di ruang Media Center COVID-19, Senin.
Amir mengatakan kedelapan PDP, 3 diantaranya pasien yang pernah mengikuti Ijtima ulama di Gowa, dan lainnya memiliki riwayat perjalanan dari zona merah atau zona terjangkit virus.
Ketiga PDP peserta ijtima Gowa tersebut kata Amir merupakan warga Kecamatan Tanah Grogot. Masing-masing berusia 27, 28, dan 41 tahun.
Sedangkan 5 PDP lainnya yang berasal dari zona merah yaitu seorang priaa warga Batu Kajang pria berusia 23 tahun, warga Kecamatan Pasir Belengkong usia 25 tahun, pria berusia 60 tahun warga Pasir Belengkong, pria 70 tahun warga Tanah Grogot, dan pria 23 tahun warga Long Ikis
Amir menambahkan, dengan demikian total PDP yang dirawat di RSUD Panglima Sebaya yaitu berjumlah 16 pasien.