Disampaikannya, saat ini pihaknya bakal memanggil dan meminta keterangan dari anggota patwal yang mengawal mobil berpelat RI 36 tersebut.
Argo mengatakan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi seandainya ditemukan pelanggaran prosedur pengawalan yang dilakukan anggota patwal.
"Yang pasti akan diperiksa dahulu apabila ada pelanggaran prosedur atau SOP akan dilakukan evaluasi sesuai dengan tingkat kesalahannya," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam insiden kendaraan dinas dengan nomor polisi RI 36 .
"Sudah kita tegur," ujar Teddy, Sabtu (11/1/2025).
Meski tidak mengungkap nama pejabat yang memiliki kendaraan dinas bernomor polisi RI 36 itu, Teddy telah menyampaikan pesan kepada semua pihak, termasuk pejabat untuk berhati-hati dalam berkendara.
"Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," pungkasnya. (*)