Rabu, 24 April 2024

Pasutri di Samarinda Diamankan Polisi di Kamar Hotel Karena Miliki Poketan Sabu

Koresponden:
Alamin
Selasa, 14 Maret 2023 19:0

Barang bukti sabu beserta tiga unit ponsel yang diamankan petugas dari tangan ketiga pelaku. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Pasangan suami istri di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) harus berhadapan dengan polisi karena kendapatan miliki sabu saat berada di dalam kamar hotel, pada Kamis (9/3/2023) kemarin.

Pasutri itu diketahui bernama Wahyudi alias Cambang (33) dan Lisna alias Ina (30). Keduanya diamankan petugas dari salah satu kamar hotel di bilangan Niaga Timur, Samarinda.

Pasangan itu pertama kali diamankan Tim Ditreskoba Polda Kaltim. Namun dalam penyelidikannya, kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Samarinda Kota.

Selain dua pelaku, polisi juga turut menyerahkan bukti berupa dua poket sabu seberat 1 gram bruto dan 0,50 gram bruto, serta dua unit handphone.

“Betul, awalnya kasus ini ditangani Polda Kaltim baru diserahkan ke kami,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Jajat Sudrajat saat, Selasa (14/3/2023).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews